Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia, Mirip yang Ditonton Istri di TV

Kisah Anggota KPPS Meninggal Dunia, Mirip yang Ditonton Istri di TV
KPPS masih berjibaku menuntaskan rekapitulasi pemilu di Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Kamis (18/4/2019). Foto: */Mirshal/Riau Pos

Dalam aturan juga digariskan, penghitungan surat suara harus dilanjutkan tanpa henti jika melewati pukul 00.00 pada hari penghitungan. Rentang waktu yang diberikan juga tidak lama: 12 jam.

Jadi, jika penghitungan di sebuah TPS melewati tengah malam, harus dilanjutkan paling lama sampai pukul 12.00 hari berikutnya.

Tidak boleh lebih. Jika berlebih, harus dihentikan sementara. Selanjutnya, tim pengawas melakukan investigasi dan mencari penyebabnya.

Keseluruhan proses bisa mencapai 24 jam. Bahkan lebih. ”Jam delapan pagi (Kamis, 18/4) baru selesai semua. Enggak mandi, saya langsung tidur,” ungkap Tri, lalu tertawa.

Jadilah para anggota KPPS nyaris tak punya waktu istirahat. Hanya jeda sebentar saat azan yang dimanfaatkan untuk salat sekaligus makan.

Padahal, tak sedikit di antara para personel KPPS yang telah berusia di atas setengah abad. Salah satunya H. Amuin T. Pria 64 tahun itu menjadi anggota KPPS di TPS 005 Kelurahan Selatpanjang Timur, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

TPS itu sebenarnya persis di sebelah rumahnya. Tapi, bahkan untuk sekadar buang air kecil pun, dia memilih untuk menumpang di kamar mandi sang tetangga yang halamannya ditempati TPS tersebut. ”Biar cepat saja,” katanya kepada Riau Pos.

Saat hari sudah masuk Kamis dini hari, jauh di atas jam tidur regulernya, Muin –sapaan akrabnya– tetap tangkas mengisi formulir model C1-KWK. Formulir itu menjadi bukti catatan pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS-nya.

Hingga saat ini belum ada data resmi berapa anggota KPPS meninggal dunia saat bertugas di TPS Pemilu 2019.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News