Kisah Miris Bocah Indonesia Sebatang Kara di Malaysia
Senin, 27 Maret 2017 – 03:11 WIB

Ejal (merah). Foto: Radar Nunukan/JPNN
Sementara itu, sang ayah Jhon Nikolas harus mendekam di balik jeruji lantaran tindakannya yang membuat Sri meninggal dunia.
Nikolas dijatuhi vonis penjara selama 25 tahun.
Ejal akhirnya diasuh di Panti Asuhan Jabatan Kebajikan Malaysia di Kota Kinabalu.
Hal itu berdasarkan keputusan Mahkamah khusus Anak di Sandakan pada 9 Oktober 2016 lalu.
Pertengahan Februari lalu, Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) Negeri Sabah meminta Satgas PWNI Kota Kinabalu mencari keluarga.
“JKM meminta bantuan penyelesaian kasus anak WNI, yakni Ejal bin Nikolas yang lahir 7 Mei 2013 di Sandakan,” tambahnya.
Upaya yang dilakukan Satgas PWNI berhasil.
Satgas PWNI menerima pemberitahuan dari P2TP2A Provinsi Gorontalo beberapa hari lalu. (akz/ogy)
Rencana pemulangan Ejal Bin Nikolas (3) dari Sabah, Malaysia harus ditunda.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Mantap! 2 UMKM Binaan Bea Cukai Nunukan Sukses Ekspor Produknya ke Malaysia
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit