Kisah Pedih ABG Lugu Diajak Remaja Sontoloyo Jalan-Jalan

Kisah Pedih ABG Lugu Diajak Remaja Sontoloyo Jalan-Jalan
Ilustrasi perbuatan asusila. Foto: AFP

jpnn.com, BANJAR - SK (17) ditangkap petugas Mapolres Tapin bersama dan Polsek Hatungan karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur.

Warga Desa Bagak, Kecamatan Hatungan itu melakukan perbuatan asusila terhadap MS (15) di Sungai Pula, Kabupaten Banjar, Senin (17/7) lalu.

Penangkapan bermula setelah petugas menerima laporan dari keluarga MS.

Setelah itu, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, SK diciduk di Desa Hatungun, Selasa (18/7).

Berdasarkan pengakuan SK, perbuatan asusila itu terjadi setelah dirinya mengajak MS berjalan-jalan.

Ketika sampai di dekat Puskesmas Hatungan, SK menyuruh MS menunggunya.

Setelah ditunggu sampai malam, SK datang dan langsung mengajak korban ke rumah temannya.

Ketika sampai di sana, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan sebanyak dua kali.

SK (17) ditangkap petugas Mapolres Tapin bersama dan Polsek Hatungan karena ketahuan mencabuli anak di bawah umur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News