Kisah Pengikut Dimas Kanjeng, Setor Rp 200 Miliar, Dijanjikan Rp 18 Triliun

Kisah Pengikut Dimas Kanjeng, Setor Rp 200 Miliar, Dijanjikan Rp 18 Triliun
KASUS PEMBUNUHAN: Dimas Kanjeng Taat Pribadi (kanan) saat ditangkap tim gabungan Polda Jatim. Foto: Radar Bromo/dok.JPNN.com

Sejak menjadi pengikut Kanjeng, posisi Najemiah di Pedepokan Dimas di Probalinggo, cukup disegani. 

Saat masih hidup, ketika ada pertemuan, dia selalu diberikan posisi duduk di samping Kanjeng. Ia bahkan sudah dianggap sebagai orang tua Kanjeng. Panggilannya “Bunda”. 

“Saya pernah bertemu langsung dengan perwakilan Kanjeng di Hotel Merlin Jakarta beberapa bulan lalu. Namanya Abah. Bunda (Najemiah) sudah meninggal waktu itu,” tutur Fian. 

“Waktu itu, rencananya dilakukan pengisian saldo atau istilahnya pembagian uang. Katanya, Bunda akan mendapatkan Rp 18 triliun. Tetapi kita disuruh sabar dan sampai saat ini tidak ada,” lanjut suami putri Najemiah, Muhyina Muin itu. 

Ketika itu, Fian juga mengklarifikasi langsung soal setoran Najemiah yang mencapai Rp200 miliar. Abah membantah. Ia katakan, hanya Rp 45 miliar. 

Namun, Fian tak percaya. Sebab ia sudah mendapat pengakuan pengusaha yang membeli tanah mertuanya. Memang, nilainya sekira Rp 200 miliar. 

Fian yang sejak dulu tidak percaya dengan praktek penggandaan uang oleh Kanjeng, langsung meminta uang yang disetor dikembalikan. Katanya, dia tidak perlu Rp18 triliun.

Jika pihak Kanjeng mengaku hanya Rp45 miliar, Fian cuma minta Rp40 miliar dikembalikan. Sisanya Rp5 miliar, pihak keluarga sudah ikhlaskan. 

BISNIS penggandaan uang Dimas Kanjeng Taat Pribadi terkuak setelah dia ditangkap dalam kasus pembunuhan. Satu demi satu korban penipuan si Dimas

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News