Kisah Pilu Gadis Penjaja Kue, Diseret Pria Bangsat ke Arah Kebun, Lantas…
Senin, 04 Februari 2019 – 00:56 WIB
Pelaku, kata Ginting, dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-undang (U) Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Sementara korban masih dalam pemulihan mental. (bdu)
Seorang gadis penjaja kue diseret pria yang sudah punya istri, diperkosa di bawah pohon durian.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Biadab SR Perkosa 5 Anak di Bawah Umur
- Pacaran dengan Tukang Potong Ayam, Siswi SMA Diperkosa di 2 Tempat, Direkam
- Minta Dipijat, Mahasiswi Malah Diperkosa Terapis
- Hilang 4 Hari, Gadis Ini Diperkosa 10 Pria Secara Bergilir, Pelaku Masih Bebas
- HYA Dicekoki Miras, Lalu Diperkosa Beramai-ramai
- Kasus Perkosaan oleh 2 Oknum Polisi, Pernyataan Mbak MS Mengejutkan