KKB Terus Bergejolak, Senator Papua Barat: 3 Persoalan Lama Harus Segera Disikapi

Sehingga kondisi ini menjadi sulit dan pada akhirnya diperjuangkan LSM maupun ketua adat karena belum ada upaya nyata pemerintah menyelesaikan masalah tersebut.
“Hal ini menjadi sulit karena perorangan tersebut melakukan tugas dari institusi dan perintah dari pemimpin di masa lalu. Hal ini terkait dengan siapa pemimpin yang menerapkan tugas tersebut," kata Filep.
"Jika pemerintah ini mau memproses hal itu maka jelas bisa diproses, tapi negara pasti akan melindungi karena hal itu dilakukan bukan berdasarkan perorangan tapi dilakukan atas nama institusi,” ungkapnya.
Menurutnya jejak sejarah kelam di masa lalu itu berlanjut kepada generasi saat ini.
Selain itu, kata Filep, hak warga dalam Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) saat 1969 lalu juga masih menimbulkan polemik karena terdapat lebih dari 600 ribu hak suara, tetapi nasib Papua hanya ditentukan 1.025 suara yang seluruhnya mendukung integrasi ke Indonesia.
“Hal inilah yang masih diperdebatkan sampai sekarang, apakah warga Papua ini diakui atau tidak oleh pemerintah. Sehingga terjadilah gejolak yang memanas. Buktinya adalah setiap 1 Desember, pasti dirayakan Hari Kemerdekaan Papua," kata Senator asal Papua Barat itu.
Menurut Filep, seharusnya pemerintah mengambil peran menyikapi persoalan ini.
"Pemerintah harus menunjukkan bukti bahwa Papua adalah bagian dari NKRI,” tegas Filep.
Wakil Ketua I DPD RI Filep Wamafma menguraikan tiga persoalan lama terkait persoalan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang terus bergejolak.
- Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 445.800 Batang Rokok Ilegal di Gorontalo
- Berapa Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung? Ada Bukti Transfernya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Wakil Panglima TNI Berpangkat Bintang 4, Jenderal Agus: Kandidat Sudah Disiapkan
- Menhan Sjafrie Mengusulkan Tunjangan Operasi Prajurit TNI Naik 75 Persen