KKP Bentuk Pusat Pelayanan Tenaga Kerja

KKP Bentuk Pusat Pelayanan Tenaga Kerja
KKP Bentuk Pusat Pelayanan Tenaga Kerja
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan pemerintah perlu membentuk pusat pelayanan tenaga kerja kelautan dan perikanan (Carrer Job Center on Marine and Fisheeries). Hal ini untuk mengatasi banyaknya tenaga pengangguran lulusan kelautan dan perikanan.

"Mengatasi masalah pengangguran bukan hanya tugas Kemenakertrans dan Bappenas saja. Semua instansi termasuk Kementerian Kelautan dan Perikanan juga wajib mengurangi angka pengangguran di Indonesia," kata Fadel, Senin (16/5).

Dia menambahkan, lapangan kerja untuk sektor perikanan dan kelautan sebenarnya masih banyak. Baik itu di dalam maupun luar negeri. Hanya saja informasinya belum terbuka optimal. Akibatnya, banyak sarjana lulusan kelautan dan perikanan yang menganggur. Kalaupun bekerja di bidang yang bukan ilmunya.

"Mengatasi masalah itulah, pemerintah khususnya KKP akan membentuk pusat pelayanan tenaga kerja kelautan dan perikanan. Ini agar keamanan dan keselamatan dalam penempatan tenaga kerja kelautan dan perikanan terjamin," tuturnya.

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad mengatakan pemerintah perlu membentuk pusat pelayanan tenaga kerja kelautan dan perikanan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News