KKP Kembali Menangkap Kapal Ikan Malaysia di Grey Area

KKP Kembali Menangkap Kapal Ikan Malaysia di Grey Area
Kapal pencuri ikan diamankan Kapal pengawas perikanan (KP) Orca 02 milik KKP. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - Kapal pengawas perikanan (KP) Orca 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan Malaysia, Jumat lalu (21/6).

Penangkapan ini menambah deretan kapal ilegal milik Malaysia yang diamankan. Tahun ini hingga Juni, sudah 17 kapal Malaysia yang diamankan oleh KKP.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Agus Suherman menjelaskan bahwa penangkapan tersebut diawali dari deteksi KP Orca 02 di Selat Malaka.

Kapal yang dinakhodai Capt. Sutisna Wijaya mencurigai adanya kapal yang tidak mengibarkan bendera kebangsaan.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pemilik Pabrik Mancis yang Terbakar di Langkat

”Kapal itu sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan secara illegal di wilayah perairan belum disepakati batasnya (grey area, Red),” ungkap Agus.

Ketika melihat aktivitas tersebut, kemudian KP Orca 02 menghentikan kapal tidak beridentitas tersebut. Mereka memeriksa dokumen kapal dan melakukan wawancara dengan petugas di kapal tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan kapal dengan nama PKFB 1802 yang diawaki oleh lima orang berkewarganegaraan Myanmar memiliki dokumen perizinan perikanan dari Pemerintah Malaysia.

Kapal pengawas perikanan (KP) Orca 02 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap kapal ikan Malaysia, Jumat lalu (21/6).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News