Klaim Didukung 100 Pemda, Guru Honorer Nonkategori Ajukan 2 Tuntutan

Klaim Didukung 100 Pemda, Guru Honorer Nonkategori Ajukan 2 Tuntutan
Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) menggelar Rakornas di Kemayoran, Jakarta, 20 Februari 2020. Foto: Istimewa for JPNN.com

"Teman-teman akan berjuang bersama, mengajak pemda membuat surat dukungan kepada GTKHNK35+ agar tercapai minimal 51 persen dari 541 kabupaten kota yang ada," tandas Nasrullah. (fat/jpnn)

Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non-Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) mengajukan dua tuntutan kepada pemerintah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News