Klaim Eksekutif Setuju Usulan DPRD Soal Tambahan Kontribusi
Selasa, 19 Juli 2016 – 05:22 WIB
Karenanya, soal kontribusi tambahan 15 persen itu disepakati diatur lewat Pergub. Jadi, kata dia, siapa pun gubernurnya nanti bebas menentukan angka tambahan kontribusi reklamasi kepada pengembang. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, eksekutif tidak keberatan jika tambahan kontribusi 15 persen oleh pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Kapolri Beri Penghargaan ke Casis Bintara yang Jarinya Putus Dibegal
- Usut Kasus Investasi Fiktif di Taspen, KPK Periksa Petinggi PT KB Valbury Sekuritas
- Barang Milik Pekerja Migran Indonesia Tertahan, Wakil Ketua Komisi XI DPR Fathan Subchi Merespons
- Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir & Tanah Longsor di Sumbar