Klaim Eksekutif Setuju Usulan DPRD Soal Tambahan Kontribusi
Selasa, 19 Juli 2016 – 05:22 WIB

Ilustrasi. Foto: indopos
Karenanya, soal kontribusi tambahan 15 persen itu disepakati diatur lewat Pergub. Jadi, kata dia, siapa pun gubernurnya nanti bebas menentukan angka tambahan kontribusi reklamasi kepada pengembang. (boy/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA -- Wakil Ketua Balegda DPRD DKI Jakarta Merry Hotma mengatakan, eksekutif tidak keberatan jika tambahan kontribusi 15 persen oleh pengembang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Area Mangrove Terus Menyusut, Pak Hendro dan Agung Sedayu Gelar Aksi Restorasi di Teluk Naga
- Alhamdulillah, 501 Rumah Tidak Layak Huni di Kota Bandung Direnovasi
- Waka MPR: Upaya Pemberdayaan Perempuan Bagian Langkah Strategis
- 2 Napi Lapas Bukittinggi Tewas Setelah Pesta Miras, Mafirion: Ini Persoalan Serius!
- Minat Olahraga di Pekanbaru Meningkat, Joging di Ruang Terbuka Jadi Tren Baru
- Wamentan Sudaryono Kunjungi Pusat Pertanian di Belanda, Ini Tujuannya