Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Senin, 19 Maret 2012 – 16:30 WIB

Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih dikenal Jampersal mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Jika selama ini, Rp350 ribu kini naik menjadi Rp500 ribu. “Ada kenaikan dari tahun sebelumnya sebesar Rp150 ribu,” ujar Ali Indra Hanafiah. Menurut Ali Indra, bukan hanya bersalin di Puskesmas atau RSUD daerah saja yang persalinannya ditanggung, persalinan bidan prakek atau swastapun juga akan ditanggung. “Hingga kini sudah banyak bidan swasta yang praktek dan bekerjasama dengan Dinkes,” jelasnya.
Saat ini, kata mantan direktur RSUD Prabumulih ini, petunjuk teknis (juknis) terkait Jampersal sudah turun. “Juknisnya secara umum tidak jauh berbeda dengan tahun lalu,” terangnya.
Dikatakan Ali Indra, selain biaya persalinan, ibu bersalin juga akan ditanggung biaya lainnya. Yaitu, biaya pemeriksaa kehamilan sebanyak tiga kali, serta pemasangan alat kontrasepsi untuk program KB diberikan secara cuma-cuma.
Baca Juga:
PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih
BERITA TERKAIT
- JakMob Permudah Akses Transportasi Umum Gratis di Jakarta
- Hepatitis Bukan Sekadar Sakit Kuning, Kenali Risiko dan Pencegahannya
- Platform ZeroStunting Ajak Ortu Memerangi Malnutrisi Pada Anak Dengan AI
- Advokasi Rakyat Untuk Nusantara Beri 7 Catatan Saat RDP RUU KUHAP dengan DPR
- Seorang Anak Tewas Terseret Banjir Sejauh 2,4 Kilometer di Temanggung
- Survei Indikator: Masyarakat Puas Penyelenggaraan Mudik hingga Operasi Ketupat Polri