Klaim Jampersal Naik Rp150 ribu
Senin, 19 Maret 2012 – 16:30 WIB
Disinggung layanan kesehatan terkait naiknya dana Jampersal, Enny mengaku tidak ada perubahan alias tetap seperti biasanya. “Pelayanan tetap sesuai dengan standar operasional dan prosedur yang berlaku,” tukasnya.
Baca Juga:
Lebih jauh dikatakan Ali Indra, Jampersal bertujuan meningkatkan akses terhadap pelayanan kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan KB pasca persalinan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan yang berkompeten dan berwenang di fasilitas kesehatan dalam rangka menurunkan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB).
“Dan sasaran yang dijamin oleh Jaminan Persalinan yakni ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas 24 hari pasca melahirkan dan bayi baru lahir sampai dengan usia 28 hari,” pungkasnya. (abu)
PALEMBANG--Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Prabumulih, dr HM Ali Indra Hanafiah MARS menuturkan, klaim dana jaminan persalinan atau lebih
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua