KLHK Akan Melibatkan Seluruh Pihak Benahi Situ Pladen

KLHK Akan Melibatkan Seluruh Pihak Benahi Situ Pladen
Seorang petugas membersihkan sampah di tengah Situ Pladen, Depok, Jawa Barat, Minggu (10/2). Foto: M Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com, DEPOK - Menteri Llingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatalan dalam proses revitalisasi Situ Pladen, di Beji, Depok, harus melibatakan semua pihak baik di pusat maupun daerah.

Hal ini disampaikan Siti Nurbaya, di Situ Pladen, Beji, Minggu (10/2) usai berdialog dengan warga Beji yang meminta pemerintah untuk mengembalikan fungsi Situ atau danau tersebut sebagai kawasan resapan air tanah. Pasalnya, kondisi airnya saat ini tidak layak dan bau.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk pengerukan Situ Pladen yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung dan Cisadan.

"Ya nanti kan diundang semua, karena kan kelihatannya ini banyak UU terlibat di situ. Termasuk ATR/BPN juga. Yang paling pasti di PU Cipta Karya. Jadi harus diajak bicara semua," ucap Siti usai penanman pohon di Setu Pladen, Beji, Minggu (10/2).

Dia menyebutkan, untuk proses awal ada bagian yang bisa langsung dikerjakan KLHK. Antara lain menghilangkan bau menyengat dari Situ Pladen, penanaman pohon, dan pengelolaan sampahnya dan perbaikan kualitas air.

"Itu bagian-bagian KLHK yang bisa langsung kerja. Tapi kalau pengerukan, nanti di PU. Bicara sosial harus kerja sama Pemkotnya," ucap mantan sekjen DPD RI itu.

Mengenai pengembangan Situ Pladen ke depan, Siti menyebut yang mendesak dilakukan adalah menggerakkan masyarakat menjaga kebersiihannya sambil ditanami pohon.

"Itu KLHK bisa langsung kerja. Penyerapan limbah sampah juga bisa dikerjakan KLHK. Pohonnya untuk kawasan ini sekitar 700 sampai 1000 batang," tandasnya.(fat/jpnn)


Menteri Llingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengatalan dalam proses revitalisasi Situ Pladen, di Beji, Depok, harus melibatakan semua pihak baik di pusat maupun daerah.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News