KLHK dan Polda Aceh Usut Kematian Gajah Bunta

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Aceh mengusut kasus kematian gajah Bunta secara tuntas. Tidak hanya itu, komitmen yang kuat juga datang dari Gubernur Aceh, yang menyatakan akan mendukung penuh proses penegakan hukum kasus ini, sehingga diharapkan dapat membongkar jaringan perburuan liar gajah, dan memberikan efek jera kepada pelaku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Wiratno, menanggapi kasus kematian gajah bernama Bunta, yang ditempatkan di Conservation Respon Unit (CRU) Serbajadi, di Desa Bunin, Kecamatan Serbajadi Aceh Timur, pada tanggal 9 Juni lalu.
Kematian gajah jinak berumur 27 tahun ini, diketahui oleh mahout Sdr. Saifudin pada saat akan dimandikan, dalam kondisi gading gajah telah hilang sebelah, dengan cara dibelah di bagian pipi. Adapun kematian Bunta diduga akibat adanya racun di dalam tubuhnya.
Segera setelah Bunta diketahui telah mati, Saifudin segera melapor kepada Ketua CRU dan melaporkan hal tersebut ke Kepala Balai KSDA Aceh dan Polsek Serbajadi. Selanjutnya Kepala Balai KSDA Aceh berkoordinasi dengan Polda Aceh dan Polres Aceh Timur, serta menugaskan Tim Dokter Hewan, untuk membantu penyidik melakukan nekropsi guna mengetahui penyebab pasti kematian.
"Berdasarkan hasil nekropsi (10/6/2018), kematian Bunta sendiri diperkirakan karena diracun. Hal ini diperkuat dengan ditemukannya sisa mangga dan pisang yang diduga diberi racun di lokasi kejadian," jelas Kepala Balai KSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo.
Dia menambahkan, tim dokter hewan BKSDA Aceh mengambil sampel hati, jantung, usus, limpa serta kotoran, untuk mengetahui penyebab pasti kematian (causa of death).
CRU Serbajadi merupakan satu dari tujuh CRU yang ada di seluruh Aceh. Enam CRU lainnya adalah CRU Cot Girek, Aceh Utara; CRU Mila, Pidie; CRU Peusangan, Bener Meriah; CRU Sampoiniet, Aceh Jaya; CRU Alue Kuyun, Aceh Barat dan CRU Trumon, Aceh Selatan.
Pengelolaan CRU Trumon bekerjasama dengan USAID Lestari, dan CRU Sampoiniet bekerjasama dengan PT. Astra Agro Lestari, sedangkan lima CRU lainnya didukung oleh Pemerintah Aceh sebagai bentuk kontribusi dalam mitigasi konflik satwa, khususnya gajah. Dukungan ini dalam bentuk penyediaan pakan gajah, fasilitasi kebutuhan koordinator, dan asisten mahout, serta bahan mitigasi, sedangkan untuk respon konflik berupa penggiringan dan kebutuhan mahout, merupakan tanggung jawab Balai KSDA Aceh.
-
Selasa, 19 Februari 2019
Film “Anak Hoki” Kisah Nyata sosok Ahok dimasa Remaja -
Selasa, 19 Februari 2019
Dambakan Momongan, Dimas Aditya dan Tika Bravani Ibadah Umroh -
Jumat, 22 Februari 2019
Begini Tingkah Taruna Taruni di Akpol dalam Film "Pohon Terkenal" -
Jumat, 22 Februari 2019
KEREN!!! PKS Janji Hapus Kewajiban Bayar Pajak Kendaraan Bermotor dan Penghasilan -
Jumat, 22 Februari 2019
Jokowi dan Ibu Negara Beri Semangat Sembuh Untuk Ani Yudhoyono -
Jumat, 22 Februari 2019
Kericuhan dan Persekusi Warnai Malam Munajat 212 -
Jumat, 22 Februari 2019
Imam Jumatan Aksi 212 Pimpin Salat Magrib Malam Munajat di Monas -
Jumat, 22 Februari 2019
Berapa Jumlah Peserta Munajat 212? Ini Kata Polisi