KLHK Dapat Dukungan Penuh dari Polri, KPK, Kejagung Hingga PPATK

KLHK Dapat Dukungan Penuh dari Polri, KPK, Kejagung Hingga PPATK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya. Foto: Dok. KLHK

Sejalan dengan yang diungkapkan Polri, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin pun menyampaikan dukungan yang bisa diberikan oleh lembaganya.

Menurutnya peranan lembaganya dalam membantu KLHK mengungkap kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan ada pada pengkombinasian pendekatan penegakan hukum follow the suspect dengan pendekatan follow the money, yang kewenangannya ada di PPATK.

Berbagai transaksi mencurigakan yang diduga terkait kejahatan LHK dapat ditelusuri melalui transaksi-transaksi keuangan yang dilakukan pelaku kejahatan.

Senada dengan hal tersebut, Jaksa Agung yang diwakili oleh Plt Jampidum Ali Mukartono menyampaikan pendekatan multidoor yang akan diterapkan nantinya selain bersifat represif juga haruslah bersifat preventif, mengingat perusakan lingkungan sering diawali dengan adanya bentuk-bentuk penyimpangan seperti penyimpang perizinan tata ruang, pajak, korupsi, bahkan pencucian uang.

Sehingga penegakan hukum harus bekerja sama dengan stakeholder lainnya untuk melakukan langkah-langkah antisipatif dengan memaksimalkan pendekatan multidoor.

Ketua KPK amAgus Rahardjo pun mengamini perlunya kerja sama dan koordinasi antar para penegak hukum dalam upaya memberantas kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, dirinya menambahkan jika perlu ditekankan juga faktor pencegahan melalui sosialisasi, pemberdayaan. (cuy/jpnn)


Rakor ini diharapkan dapat memperkuat serta mensinergikan upaya penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutanan di Indonesia.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News