KLHK Hentikan Izin Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut Capai 66,18 Juta Hektar
Selasa, 23 Maret 2021 – 11:14 WIB
"Sedangkan revisi PIPPIB dilakukan dengan memperhatikan perubahan tata ruang, masukan dari masyarakat, pembaharuan data perizinan, dan hasil survei kondisi fisik lapangan," kata dia. (jpnn)
KLHK hentikan izin hutan alam primer dan lahan gambut capai 66,19 juta hektare. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Sekjen KLHK Imbau Rimbawan IPB University Jadi Teladan Pembangunan Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Selamat, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari KLHK, Ini Daftar Namanya
- Local Hero Pertamina Group Boyong 8 Penghargaan KLHK di Ajang Festival PPKL 2024
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti