KLHK Ingatkan Para Pemegang IPPKH soal Rehabilitasi DAS
Dalam kesempatan kali ini, PT. Ganda Alam Makmur telah menyelesaikan rehabilitasi DAS seluas 2.317 hektare pada Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Seluas 1.268 hektare sudah diserahterimakan pada 2019, sedangkan 1.049 hektare diserahterimakan hari ini.
Pelaksanaannya melibatkan sekitar 400 warga Kecamatan Karangan dengan jenis tanaman hutan seperti meranti, shorea, kapur, gaharu, keruwing.
Lalu tanaman lainnya seperti jambu, durian, karet, kemiri, cempedak, dan petai.
Selain itu, ada PT. Bumi Suksesindo yang telah menyerahkan rehabilitasi DAS pada lahan kompensasi seluas 100,32 hektare dari seluruh total kewajiban seluas 2.038,74 hektare, masih terdapat kekurangan seluas 1.938,42 hektare yang masih dalam penanaman dan pemeliharaan. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengingatkan para pemegang IPPKH bahwa rehabilitasi DAS merupakan kewajiban.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Hadiri Pertemuan di Kanada, Dirjen PSLB3 Rosa Tekankan Penanganan Pencemaran Lintas Batas Polusi Plastik
- Buka Festival Pengendalian Lingkungan 2024, Menteri Siti Singgung Penggabungan 2 Kementerian
- Tim FH Universitas Trisakti Ikuti Kompetisi Peradilan LH Tingkat Dunia, Begini Harapan Menteri Siti
- KLHK Gelar Panggung Kolaborasi Rimbawan, Begini Pesan Menteri Siti
- Omzet Bank Sampah Capai Rp 2,8 Miliar per Bulan, Rekrut Ratusan Ribu Pekerja
- Protelindo Group Dukung Upaya Konservasi KLHK dalam Pelestarian Macan Tutul Jawa