KLHK Ingatkan Para Pemegang IPPKH soal Rehabilitasi DAS

KLHK Ingatkan Para Pemegang IPPKH soal Rehabilitasi DAS
Wamen LHK Alue Dohong saat memimpin webinar terkait rehabilitasi DAS. Foto: Humas LHK

Dalam kesempatan kali ini, PT. Ganda Alam Makmur telah menyelesaikan rehabilitasi DAS seluas 2.317 hektare pada Kawasan Hutan Lindung Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur. Seluas 1.268 hektare sudah diserahterimakan pada 2019, sedangkan 1.049 hektare diserahterimakan hari ini.

Pelaksanaannya melibatkan sekitar 400 warga Kecamatan Karangan dengan jenis tanaman hutan seperti meranti, shorea, kapur, gaharu, keruwing.

Lalu tanaman lainnya seperti jambu, durian, karet, kemiri, cempedak, dan petai.

Selain itu, ada PT. Bumi Suksesindo yang telah menyerahkan rehabilitasi DAS pada lahan kompensasi seluas 100,32 hektare dari seluruh total kewajiban seluas 2.038,74 hektare, masih terdapat kekurangan seluas 1.938,42 hektare yang masih dalam penanaman dan pemeliharaan. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Wakil Menteri LHK Alue Dohong mengingatkan para pemegang IPPKH bahwa rehabilitasi DAS merupakan kewajiban.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News