KLHK Keluarkan Edaran Khusus Untuk Tekan Jumlah Sampah Selama Iduladha

KLHK Keluarkan Edaran Khusus Untuk Tekan Jumlah Sampah Selama Iduladha
Kantong plastik. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengeluarkan surat edaran khusus untuk mengurangi jumlah sampah plastik jelang perayaan Hari Raya Iduladha yang jatuh pada 12 Agustus mendatang.

Direktur Pengelolaan Sampah, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Novrizal Tahar mengatakan, edaran itu bernomor SE.2/PSLB3/PS/PLB.0/7/2019 tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia.

“Edaran ini bersifat imbauan. Kami mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik. Hal ini sebagai salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat," ujar Novrizal di Manggala Wanabhakti, Jakarta, Jumat (9/8).

BACA JUGA: Jelang Iduladha, Permintaan Daging Ayam Meroket

Selanjutnya, KLHK juga mengimbau agar panitia pembagian daging kurban menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah yang terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban. Selain itu KLHK juga mendorong pembentukan satgas khusus di lapangan untuk edukasi publik tentang pengurangan sampah plastik.

"Dalam edaran itu, KLHK memberikan alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah daun seperti daun pisang/jati, anyaman bambu (besek) dan wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing. Namun yang terpenting adalah wadah tersebut dapat digunakan ulang ataupun dikomposkan sehingga tidak menimbulkan sampah plastik di lingkungan,” tandas dia.(cuy/jpnn).


KLHK juga mengimbau agar panitia pembagian daging kurban menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah seperti tempat sampah yang terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News