KLHK Minta Usaha Minyak Kayu Putih Dikembangkan di Lahan Perhutani

KLHK Minta Usaha Minyak Kayu Putih Dikembangkan di Lahan Perhutani
Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Bambang Supriyanto. Foto: Humas KLHK

Untuk mendukung keberhasilan kemitraan antara petani dengan Perum Perhutani ini, KLHK melakukan pembinaan intensif serta mendorong pemberian insentif kepada petani kayu putih agar mendapatkan manfaat dan mampu mengoptimalkan produktifitasnya khususnya dalam hal meningkatkan kapasitas kelembagaan dan kewirausahaan, kepastian pasar atau serapan hasil produksi, dan akses pembiayaan.

Akses pembiayaan usaha kayu putih saat ini bisa diberikan KLHK melalui dana bergulir yang berasal dari Badan Layanan Umum (BLU) KLHK. Dana dari BLU KLHK sudah mampu membiayai usaha kayu putih baik dari sisi on farm dan off farm. Usaha kayu putih yang saat ini belum bankable untuk mendapatkan kredit dari perbankan, dapat memanfaatkan dana bergulir dari BLU KLHK. (cuy/jpnn)


Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyebut kebutuhan pasar minyak kayu putih pada saat ini sekitar 4.500 ton per tahun.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News