Klop dengan Catatan Demokrat, RUU Pikada Sudah Atur Uji Publik
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyodorkan 10 catatan dalam mendukung pilkada langsung. Dari 10 catatan itu, poin pertama adalah agar RUU pilkada mengatur mengenai uji publik atas integritas dan kompetensi Cagub, Cawabup, dan Cawako.
Rupanya, catatan untuk poin tersebut sudah klop dan rumusan RUU pilkada opsi pilkada langsung, yang sudah disiapkan pihak pemerintah.
Tepatnya di pasal 36 rumusan RUU pilkada. Di sana diatur bahwa dalam tahap pencalonan, akan ada Tim Panel yang dibentuk KPU Daerah, untuk melakukan uji publik kompetensi dan integritas para kandidat.
Tim Panel terdiri lima orang, dengan rincian 2 akademisi, 2 tokoh masyarakat, dan 1 anggota KPU.
Seperti diberitakan, hari ini Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menggelar konperensi pers di Kantor DPP Demokrat.
Sikap resmi Demokrat disampaikan, yakni mendukung pilkada langsung dengan 10 catatan.
"Maka Partai Demokrat secara tegas menyatakan yang menjadi pilihan Partai Demokrat adalah Pilkada langsung dengan catatan harus dilakukan 10 perbaikan yang harus dilakukan dan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU Pilkada," kata Syarif Hasan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarif Hasan menyodorkan 10 catatan dalam mendukung pilkada langsung. Dari 10 catatan itu, poin pertama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Babinsa di Pulau Terluar Terima Penghargaan dari BKKBN, Danrem Brigjen TNI Antoninho Ikut Bangga
- Heboh Warga Tanjung Priok Temukan Benda Mirip Granat, Tim Gegana Turun Tangan
- Cerita Dua Warga Badui Selamat dari Maut Seusai Digigit Ular Berbisa
- Dirut Jasa Raharja Sebut Kolaborasi Kunci Kecepatan Penyerahan Santunan Korban Laka di Ciater
- Kecelakaan Rem Blong di Bromo: Ini Daftar Nama Korban Meninggal Dunia