KMP DKI Adukan Pelantikan Ahok ke Komisi II DPR

KMP DKI Adukan Pelantikan Ahok ke Komisi II DPR
KMP DKI Adukan Pelantikan Ahok ke Komisi II DPR. JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta mengadukan pelantikan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai gubernur ke DPR. Hari ini, Rabu (19/11), mereka menyambangi Komisi II untuk membahas masalah tersebut.

"Kami ke sini untuk konsultasi ke DPR Komisi II, dalam kerangka minta pendapat terkait kekisruhan pelantikan gubernur," kata Ketua KMP DKI M Taufik di hadapan para anggota Komisi II.

Ketua DPD Gerindra DKI itu datang ke DPR didampingi tiga rekannya, Triwisaksana dari PKS, Abraham Lunggana dari PKS dan Ferrial Sofyan dari Partai Demokrat. Keempatnya juga merupakan Wakil Ketua DPRD DKI.

Dalam kesempatan itu Taufik mengeluhkan sikap Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi yang secara sepihak mengumumkan pelantikan Ahok sebagai gubernur dalam rapat paripurna. Padahal, dasar hukum terkait pengisian kekosongan kursi Gubernur DKI Jakarta sampai sekarang belum jelas.

Triwisaksana pun menambahkan, dalam paripurna tersebut Ketua DPRD DKI menandatangani surat keputusan seorang diri. Tidak ada satu pun dari empat wakil ketua yang ada ikut membubuhkan tanda tangan.

"Selain itu jumlah anggota yang hadir hanya 36 orang dari 106 anggota yang ada," ungkapnya

Beragam masukan dan komentar pun terlontar dari anggota Komisi II. Mulai dari memasukkan gugatan ke PTUN, meminta fatwa MA, hingga mengusulkan penangguhan pelantikan.

Rapat konsultasi ini berlangsung sekitar dua jam. Pimpinan rapat konsultasi pun diakhiri dengan pembacaan kesimpulan rapat konsultasi.

JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) DKI Jakarta mengadukan pelantikan Basuki T Purnama alias Ahok sebagai gubernur ke DPR. Hari ini, Rabu (19/11),

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News