KNPB Kembali Suarakan Referendum

KNPB Kembali Suarakan Referendum
KNPB Kembali Suarakan Referendum
Selain itu,  KNPB menyatakan menolak dengan tegas kebijakan Pemerintah Indonesia menyangkut tawaran Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat (UP4B) dan dialog Jakarta-Papua, karena menurutnya akan memperpanjang praktek pelanggaran HAM di Tanah Papua Barat.

Setelah membacakan, pernyataan sikap tersebut diserahkan dan diterima Wakil Ketua Komisi A DPRD Merauke Kusmanto, SH, mewakili pimpinan Dewan, selanjutnya diakhiri dengan doa dan  para pendemo tersebut membubarkan diri.

Kapolres Merauke AKBP Djoko Prihadi yang turut langsung memantau aksi demo damai tersebut ketika ditanya wartawan tentang izin yang tidak dikantongi  tersebut menurut Kapolres, pihaknya tidak mengambil  tindakan membubarkan karena aksi yang dilakukan itu masih dalam koridor. "Kecuali jika sudah mengambil tindakan melanggar hukum," katanya.

Soal referendum yang diusung oleh para pendemo tersebut, menurut Kapolres, hal itu masih perlu pengkajian mendalam sejauh mana referendum tersebut. (ulo/nan)

MERAUKE - Meski tidak mendapatkan izin dari Kepolisian, namun  Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Wilayah Merauke tetap menggelar aksi damai,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News