KNPI: Larangan Impor Pakaian Bekas Membunuh Lebih Banyak UMKM ketimbang Menyelamatkan
Minggu, 26 Maret 2023 – 23:46 WIB

Pemusnahan pakaian bekas ilegal dari Malaysia. Foto: Humas Bea Cukai
"Jika rata-rata tiap UMKM mempekerjakan 1,84 orang maka bisa disimpulkan bahwa ketika penjualan baju bekas impor ditutup akan berdampak pada 1.923.168 hingga 2.403.960 tenaga kerja," kata dia.
Dari data keseluruhan, Oktaviansyah menyatakan semua angka angka versi Kementerian Koperasi dan UMKM sesungguhnya membuktikan bahwa pelarangan baju bekas impor ternyata mengorbankan rakyat.
"Hingga 2,5 kali lipat dampaknya jauh lebih buruk bagi UMKM," kata dia. (dil/jpnn)
Oktaviansyah menyatakan semua angka angka versi Kementerian Koperasi dan UMKM sesungguhnya membuktikan bahwa pelarangan impor baju bekas merugikan rakyat
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- TikTok Shop Dilarang Jualan, Pengamat: Pemerintah & Pedagang Lokal Harus Inovatif
- Dukung Larangan TikTok Shop, Pengusaha: Kita Kawal Bersama
- 6 Bukti Rekam Jejak Ganjar Pranowo Perjuangkan UMKM
- Beli LPG 3 Kg Wajib Dicatat, DPR Ingatkan Sejumlah Kendala Mengintai
- Lewat Kolaborasi & Digitalisasi, SRC Turut Mendukung Penguatan UMKM di Indonesia
- Gelar Workshop, Jamkrindo Dorong Literasi Keuangan UMKM di Indonesia Timur