KNPI Sebut RUU Kesehatan Berpotensi Hapus Peran Organisasi Profesi Kesehatan
"Sehingga kita sekarang berjalan dengan PERPU, dan di kembalikan ke DPR RI dengan tidak banyak perubahan dan minimnya keterlibatan Perwakilan masyarakat Indonesia, seperti dunia kampus dan organisasi – organisasi terakait," kata Joni.
Ketua Umum REKAN Agung Nugroho menyampaikan RUU Kesehatan ini sejak awal diajukan banyak terdapat kontroversi.
Namun, DPR dan pemerintah tetap memaksakan agar RUU ini bisa menjadi UU.
"Rakyat sedang berhadapan dengan rezim bergaya kerajaan dan lebih mirip dengan gaya kepemimpinan Raja Amangkurat, di mana semua pihak yang menghalangi keinginan sang raja akan ditumpas kelor," kata Agung.
Agung pun mencurigai ada kepentingan dari RUU Kesehatan yang merupakan bagian dari UU Omnibus Law.
"Ini adalah demi memfasilitasi kepentingan pemodal yang berniat mengeruk keuntungan dari bisnis Kesehatan di Indonesia. Mulai dari jasa nakes, alkes, farmasi, dan lain-lain," ungkap Agung.(mcr10/jpnn)
Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama memandang RUU Kesehatan berpotensi menghilangkan peran organisasi profesi kesehatan
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- BRI & Telkomsel Hadirkan Ekosistem Finansial dan Digital Bagi Karyawan
- BRI Dinobatkan jadi Market Leader versi Euromoney Trade Finance Award 2024
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Dibidik jadi Wadah Alih Teknologi
- Pertamina International Shipping Perkuat Posisi RI di Kancah Industri Maritim Dunia
- AgenBRILink Berprestasi di Yogyakarta Terima Mobil dari BRI, Asyik!
- Jawab Tantangan Bisnis ke Depan, Pertamina Luncurkan Competency Development Program