Koalisi LSM Desak Draf RUU Kamnas Direvisi
Selasa, 13 November 2012 – 18:31 WIB
JAKARTA - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK), Al Araf meminta pemerintah merevisi draf RUU Keamanan Nasional (Kamnas) sebelum dibahas kembali oleh DPR. Hal tersebut disampaikan Al Araf saat diterima Fraksi Hati Nurani Rakyat (F-Hanura) di gedung Nusantara I, kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/11). KMSRSK terdiri dari 15 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurut Al Araf, RUU Kamnas masih prematur dibahas parlemen karena memuat pasal-pasal bermasalah yang dapat mengganggu kehidupan politik demokrasi dalam negeri. "Terdapat 40 pasal bermasalah. Paradigma dalam RUU Kamnas itu mengabaikan HAM, terlihat dari tidak dimasukkannya pasal 28 konstitusi yang mengatur HAM di dalam dasar mengingat RUU," ungkapnya.
"Kami minta Fraksi Hanura mendesak pemerintah memperbaiki draf RUU Kamnas terlebih dahulu sebelum dibahas kembali oleh DPR. Draf RUU Kamnas versi pemerintah yang sebelumnya telah dijelaskan Menhan di Pansus RUU Kamnas di DPR, banyak sekali celah dan kekurangannya dan berbenturan dengan UU yang ada," ujar Al Araf.
Lebih lanjut, Direktur Program Imparsial itu mengatakan, jika draf RUU Kamnas ini akan dibahas, 15 LSM meminta sebaiknya dibahas setelah Pemilu 2014, guna menghindari pandangan masyarakat yang mencurigai adanya kepentingan dengan penyelenggaraan pemilu.
Baca Juga:
JAKARTA - Juru bicara Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (KMSRSK), Al Araf meminta pemerintah merevisi draf RUU Keamanan Nasional
BERITA TERKAIT
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab