Koalisi Masyarakat Sipil: Warga Maybrat Masih Mengungsi, Bahan Makanan Menjadi Kebutuhan yang Mendesak
Novel menambahkan, walau pihak aparat TNI mengatakan untuk tidak perlu takut karena mereka hanya ingin mencari pelaku, itu saja tidak cukup.
"Harus dengan tindakan juga, jangan hanya dengan perkataan, tapi di lapangan terjadi intimidasi misalnya 'ayo kalian kalau tidak menyerahkan para pelaku, kami akan mengangkap kalian' seperti itu."
Untuk itu, kata Novel, Amnesty telah meminta Pemerintah Indonesia untuk memastikan warga merasa aman dan terlindungi, serta mendapat akses bantuan kemanusiaan.
"Sebagaimana yang diatur dalam Guidance Principle yang disahkan pada tahun 1998, dinyatakan bahwa para pengungsi berhak untuk merasa aman dan mendapat bantuan kemanusiaan seperti makanan, obat-obatan, dan shelter."
"Kami menyerukan ini pada pemerintah agar memberi kepastian ini, termasuk pemerintah kabupaten Maybrat."
Ini bukan untuk pertama kalinya warga di Papua terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka tanpa kepastian kapan akan kembali.
Beberapa tahun lalu warga di daerah Nduga dan Timika, dan juga tahun ini di daerah Intan Jaya mengungsi sebelum insiden di Kisor, Maybrat.
Awal pekan kemarin Bupati Maybrat Bernard Sagrim meminta warga pulang ke rumahnya masing-masing.
Mereka mengungsi mencari perlindungan setelah kontak tembak antara Tentara Pembebasan Nasional (TPN) Papua Barat dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI)
- Kejaksaan Eksekusi Terpidana Pelanggaran Pemilu 2024
- Dunia Hari Ini: Israel Serang Rafah, Meski Hamas Setujui Gencatan Senjata
- Dunia Hari Ini: Lebih dari 70 Orang Tewas Akibat Banjir di Brasil
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Cerita Jenderal Bintang dua dari Pedalaman Papua hingga Akpol
- Kapolda Papua: Keberadaan KKB membuat Pemerintah Lumpuh