Koar-koar Pernah Setubuhi Istri Teman Sendiri, Dihajar

jpnn.com - MARABAHAN – Akibat berkoar-koar pernah menyetubuhi istri teman sendiri, Suriansyah (24), warga Jalan Trans Kalimantan, Batola ini, dianiaya Akhmad Ridwan (25).
Untungnya, penganiayaan yang dilakukan Akhmad pada Senin (20/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita tidak sampai menghilangkan nyawa Suriansyah. Warga Desa Tatah Masjid, Kecamatan Alalak tersebut hanya melukai bagian wajah serta tangan korban. Usai kejadian Ridwan ditangkap jajaran Polsek Berangas di rumahnya.
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan Ridwan bermula saat dirinya bertemu dengan Suriansyah di sekitar rumahnya. Mereka saat itu sama-sama dalam keadaan mabuk, kemudian jalan kaki di sekitar rumahnya.
Di tengah jalan, Ridwan yang tidak terima istrinya dijelek-jelekin Suriansyah kemudian meminta penjelasan. Kenapa sampai tega melakukan hal tersebut. Padahal korban, pelaku dan istrinya sama-sama berteman.
Ridwan yang saat itu sudah emosi dan terpengaruh minuman alkohol langsung memukul bagian wajah Suriansyah dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya untuk melukai. Tapi sempat ditangkis, sehingga hanya melukai bagian tangan saja.
Karena sudah puas, Ridwan langsung pulang dan meninggalkan temannya tersebut sendirian di jalan, sebelum akhirnya ia ditangkap polisi.
Kapolsek Berangas Iptu Yuda Pardede didampingi Kanit Reskrim Polsek Berangas Aiptu Very Wahyudi mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Ridwan motifnya karena dendam pribadi. “Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya. (shn)
MARABAHAN – Akibat berkoar-koar pernah menyetubuhi istri teman sendiri, Suriansyah (24), warga Jalan Trans Kalimantan, Batola ini, dianiaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur