Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI
Diduga Koordinator Serangan Geng Motor
Sabtu, 21 April 2012 – 07:28 WIB

Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI
Marciano mengatakan, di TNI terdapat aturan penegakan hukum yang berjalan dengan baik. "Apalagi kalau di pengadilan terbukti melakukan pelanggaran, akan menerima sanksi sesuai dengan aturan hukum," katanya.
Sebelumnya, empat anggota TNI dari satuan Artileri Pertahanan Udara 6 Tanjung Priok ditangkap Polisi Militer TNI karena terbukti terlibat aksi brutal pada 13 April 2012. Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris mengaku pernah menyampaikan kepada Presiden SBY saat dipanggil bersama kapolda.
DPR meminta proses penegakkan hukum harus diterapkan pada siapa pun pelakunya, baik anggota Polri maupun anggota TNI. "Kasus geng motor ini harus menjadi evaluasi lambannya penegakkan hukum sehingga melahirkan pengadilan jalanan," ujar anggota Komisi III DPR Ahmad Basarah.
Seandainya Polri bertindak cepat dalam mengungkap kasus pembunuhan anggota TNI AL, Kelasi Arifin maka kemungkinan besar pengadilan jalanan yang dilakukan genk motor pita kuning tidak terjadi. "Seharusnya Polri bisa membuktikan mampu menjadi satu-satunya institusi yang berwenang menangani dan mengatasi masalah ancaman keamanan dalam negeri, sehingga tidak muncul desakan agar TNI kembali dilibatkan," tegas wakil Sekjen PDIP ini. (fal/ind)
JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya menilai aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI yang sebelumnya dikenal dengan geng motor
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur