Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI
Diduga Koordinator Serangan Geng Motor
Sabtu, 21 April 2012 – 07:28 WIB

Kodam Selidiki Perwira Menengah TNI
Polda juga akan menindaklanjuti penembakan terhadap Prajurit Dua Sugeng Riyadi, anggota Lembaga Farmasi TNI AL) dan Prajurit Dua Akbar Fidi Aldian, anggota Yonif Linud 503 Kostrad yang dilakukan pengemudi mobil Yaris berwarna putih di Rawa Mangun pada 14 April dini hari. Polda akan meminta keterangan kedua korban setelah kondisinya membaik. Hingga kini, keduanya masih dirawat di RS Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto. Sugeng mengalami luka di bagian telinga kanan akibat tembakan, sementara Akbar mengalami luka pada bagian dada sebelah kanan hingga tembus ke punggung.
Polda sendiri bungkam ketika ditanyakan tentang perwira TNI berinisial A yang diduga mengkoordinasi penyerangan balasan terhadap geng motor tersebut. "Masih terlalu dini untuk mengambil dugaan seperti itu. Tim penyidik gabungan masih berkonsentrasi mengungkap kasus ini," kelit Rikwanto.
Aksi kekerasan yang dilakukan geng motor diduga dibekingi oleh seorang perwira TNI. "Panglima TNI Agus Suhartono yang dikonfirmasi enggan menanggapi adanya dugaan keterlibatan perwira TNI tersebut. "Tanya KSAL, tanya KSAL," kata Agus setelah menghadiri Dharma Santi Nasional hari raya Nyepi di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, tadi malam (20/4).
Di sisi lain, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Marciano Norman mengatakan, informasi keterlibatan perwira tersebut sudah ditindaklanjuti. "Informasi dari pangdam sudah didalami PM," katanya di kompleks Istana Kepresidenan, kemarin.
JAKARTA - Komando Daerah Militer Jakarta Raya menilai aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anggota TNI yang sebelumnya dikenal dengan geng motor
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara