Kokaina yang Ditemukan di Pulau Anambas Mencapai 43 Kilogram, Diduga Sengaja Dibuang
Kamis, 07 Juli 2022 – 15:06 WIB
Sebelumnya, Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokaina, merupakan narkotika golongan satu yang terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Penemuan kokaina itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.
Kemudian dilakukan penyisiran dan didapatkan paket kokaina lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokaina. (antara/jpnn)
Analisa dari Bareskrim kemungkinan kokaina sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil. Tetapi malah terdampar di Pulau Anambas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Kanit Reskrim di Tulungagung Ditangkap Polisi terkait Narkoba, Begini Ceritanya
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI