Kokaina yang Ditemukan di Pulau Anambas Mencapai 43 Kilogram, Diduga Sengaja Dibuang
Kamis, 07 Juli 2022 – 15:06 WIB

Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti menyampaikan siaran pers terkait penanganan kasus narkoba jenis kokain sebanyak 36 kilogram, Sabtu (2/7). ANTARA/HO-Polres Anambas
Sebelumnya, Polres Kepulauan Anambas berhasil mengamankan 36 kilogram kokaina, merupakan narkotika golongan satu yang terdampar di Pulau Tunjuk, Kecamatan Jemaja, Kabupaten Anambas.
“Warga awalnya menemukan 25 paket kokain bertuliskan Paris France dibungkus plastik hitam besar,” kata Kapolres Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti.
Penemuan kokaina itu pertama kali oleh warga masyarakat setempat, namun jumlahnya belum sebanyak saat ini.
Kemudian dilakukan penyisiran dan didapatkan paket kokaina lainnya, sehingga jumlahnya kini menjadi 43 paket yang masing-masing berisi 1 kilogram kokaina. (antara/jpnn)
Analisa dari Bareskrim kemungkinan kokaina sengaja dilepas ke laut dan nantinya ada orang yang mengambil. Tetapi malah terdampar di Pulau Anambas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Kapolsek di Anambas Diduga Terima Setoran Kasus Pencurian, Propam Turun Tangan
- Terungkap, Artis Inisial FA yang Ditangkap Atas Dugaan Narkoba Ialah Fachri Albar
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI