Kolaborasi BTN dan SiKasep PPDPP Mempercepat Proses Aplikasi KPR Subsidi

Kolaborasi BTN dan SiKasep PPDPP Mempercepat Proses Aplikasi KPR Subsidi
Bank BTN dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan sistem terintegrasi atau Host to Host Onboarding eLoan & SiKasep PPDPP. Foto BTN

jpnn.com, TANGERANG - Bank BTN dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDP) yang ada di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meluncurkan sistem terintegrasi atau Host to Host Onboarding eLoan dan SiKasep PPDPP.

Sistem eLoan merupakan sistem internal Bank BTN dalam pemrosesan kredit dengan platform SiKasep milik PPDPP yang merupakan sistem big data ketersediaan properti bersubsidi dan sekaligus aplikasi verifikasi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yang berhak mendapatkan fasilitas subsidi perumahan.

"Jadi MBR yang mengajukan KPR Bersubsidi dapat mendaftar SiKasep menggunakan sistem eLoan Bank BTN dengan bantuan petugas bank dari tahapan pendaftaran hingga pemilihan unit rumah idaman,“ kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN, Hirwandi Gafar saat launching Host To Host Onboarding Sistem eLoan dan SiKasep PPDPP di Tangerang, Kamis (10/9).

Hirwandi menjelaskan, sebelum adanya sinkronisasi oleh Bank BTN, proses pendaftaran SiKasep oleh MBR hanya dapat dilakukan pada aplikasi mobile SiKasep di ponsel saja.

Namun banyak MBR yang terkendala perangkat, jaringan dan masalah lainnya, sehingga menyebabkan proses pendaftaran menjadi terhambat.

Selain itu, kendala lainnya petugas bank juga harus melakukan penginputan ulang data yang sebelumnya telah diinput oleh MBR di aplikasi SiKasep ke sistem eLoan BTN sehingga menyebabkan proses pelayanan menjadi tidak efisien.

Adapun keuntungan yang didapat dengan adanya sinkronisasi antara SiKasep dan eLoan adalah memperbanyak kanal akses bagi MBR untuk dapat mengakses aplikasi SiKasep PPDPP.

Kemudian mempercepat proses karena calon debitur yang mengajukan permohonan KPR Subsidi tidak perlu memasukkan berulang kali data yang sama baik pada aplikasi SiKasep maupun eLoan BTN, sehingga meminimalkan kegagalan proses yang disebabkan ketidaksesuaian data antara aplikasi SiKasep PPDPP dengan eLoan BTN.

Sebelum adanya sinkronisasi oleh Bank BTN, proses pendaftaran SiKasep oleh MBR hanya dapat dilakukan pada aplikasi mobile SiKasep di ponsel saja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News