Kolaborasi Polri dan Kejagung Dinilai Lebih Strategis Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 09 September 2020 – 20:51 WIB

Djoko Tjandra. Foto: Istimewa/Antara
Di sisi lain, kata Mudazakkir menyayangkan langkah KPK yang tidak bisa leluasa menangani kasus tersebut karena terbentur dengan MoU yang telah dibuat antara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Inilah sesusunguhnya peran KPK, kalau saja ketika itu tidak MoU dengan Kejaksan dan Kepolisian, ini yang dibongkar KPK dan ini bisa menyelesaikan, diduga dalam kasus Djoko Tjandra ada keterlibatan oknum Kejaksaan dan Kepolisian dan juga hakim. Dan KPK punya peran membongkar ini semua," serunya.(chi/jpnn)
Kolaborasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung dianggap mampu membuat terang kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan