Kolaborasi Polri dan Kejagung Dinilai Lebih Strategis Usut Tuntas Kasus Djoko Tjandra
Rabu, 09 September 2020 – 20:51 WIB
Di sisi lain, kata Mudazakkir menyayangkan langkah KPK yang tidak bisa leluasa menangani kasus tersebut karena terbentur dengan MoU yang telah dibuat antara Kejaksaan dan Kepolisian.
"Inilah sesusunguhnya peran KPK, kalau saja ketika itu tidak MoU dengan Kejaksan dan Kepolisian, ini yang dibongkar KPK dan ini bisa menyelesaikan, diduga dalam kasus Djoko Tjandra ada keterlibatan oknum Kejaksaan dan Kepolisian dan juga hakim. Dan KPK punya peran membongkar ini semua," serunya.(chi/jpnn)
Kolaborasi pihak Kepolisian dan Kejaksaan Agung dianggap mampu membuat terang kasus Djoko Tjandra.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Kejagung Dinilai Tepat dalam Menetapkan Tersangka Korupsi Timah
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi