Kolega Firli Bahuri Ini Mengaku Siap Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengaku siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada pekan depan.
Johanis Tanak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat koleganya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
"Sebagai warga negara tentunya kami taat hukum. Kalau proses hukum seperti itu, kami ikuti," ujar Johanis di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (25/11) dini hari.
Dia menyadari pemeriksaan sebagai saksi dalam proses penyidikan merupakan kewajiban hukum.
Sebagai pimpinan KPK, Johanis Tanak memastikan bakal memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Jangan kami memanggil dan memeriksa orang, meminta keterangan orang lain dalam perkara ini atau dalam perkara-perkara lain yang ditangani oleh KPK, kemudian ada aparat penegak hukum lain juga akan meminta keterangan, kami harus patuhi agar suatu perkara dapat diungkap dengan jelas," ucap Johanis.
Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat pimpinan KPK untuk mengusut kasus dugaan korupsi Firli.
Firli diumumkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi termasuk pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11). (Tan/JPNN)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Johanis Tanak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat koleganya, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Perkuat Integrasi Keluarga Karyawan, BTN Gandeng KPK
- Bagaimana Sikap KPK soal Istri Rafael Alun yang Diduga Terima Aliran Uang Korupsi
- Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
- 5 Berita Terpopuler: Pengangkatan Honorer Mendesak, SK PPPK Setara PNS, Sama-Sama Harus Loyal dan Berintegritas
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru terkait Kasus Korupsi Amarta Karya