Kolonel Herwin Beber Temuan soal Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina

Kolonel Herwin Beber Temuan soal Selebgram Rachel Vennya Kabur dari Karantina
Rachel Vennya. Foto: Instagram/rachelvennya

Pada saat pendalaman kasus ditemukan adanya dugaan tindakan nonprosedural oleh oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial FS

"FS telah mengatur agar selegram Rachel Venny dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri," jelas Kapendam Jaya.

Oleh karena itu, Pangdam Jaya selaku Pangkogasgabpad Covid-19 meminta proses pemeriksaan dan penyidikan terhadap oknum tersebut dilakukan secepatnya. 

Tak hanya itu, penyelidikan akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan, dan penyelenggara karantina lainnya.

Hal itu dilakukan, kata dia, agar proses penyelidilan kasus tersebut memperoleh hasil yang maksimal sekaligus sebagai bahan evaluasi sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19 Nomor 18/2021.

Surat edaran itu menyatakan tamu atau warga yang baru datang dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

"Kogasgabpad Covid-19 mengucapkan terima kasih atas informasi dari berita yang diterima dan memohon maaf atas ketidaknyamanan dalam proses pelaksanaan Satgas Covid-19," tutup Herwin. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Kapendam Jaya Kolonel Herwin mengungkap hasil pemeriksaan sementara terkait selebgram Rachel Vennya kabur dari karantina.


Redaktur : Soetomo
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News