Kolonel Rinoso Budi: Belum Ada Bukti Permulaan Cukup tentang Keterlibatan Anggota TNI

Kolonel Rinoso Budi: Belum Ada Bukti Permulaan Cukup tentang Keterlibatan Anggota TNI
Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi (kiri) memberikan penjelasan tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi P. di Semarang, Kamis (13-10-2022). ANTARA/I.C. Senjaya

Hal itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.

Dia mengatakan bahwa penyidik Pomdam IV/Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD. 

Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengaku tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu. 

Saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis.

Dari pemeriksaan AG dan HR, lanjut dia, diketahui adanya alibi tentang keberadaan keduanya saat waktu tewasnya Iwan Budi pada 24 Agustus 2022. 

“Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya," ungkap Rinoso.

Menurut dia, hingga saat ini penyelidian masih berlangsung dengan mengungkap isi telepon seluler milik korban yang juga ikut hangus terbakar. "Masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kami tidak memiliki peralatannya," katanya. 

Kolonel TNI Rinoso Budi memastikan bahwa Pomdam IV/Diponegoro berupaya objektif dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut.

Kolonel Rinoso Budi menyatakan belum ada bukti permulaan cukup tentang keterlibatan anggota TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News