Kombes Agung Beber Ukuran Body Part Sriwijaya SJ 182

Kombes Agung Beber Ukuran Body Part Sriwijaya SJ 182
Kepala Tim Rekonsiliasi DVI Polri Kombes Pol Agung Widjajanto (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (14/1) sore. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Disaster Victim Identivication (DVI) membeberkan ukuran body part atau potongan tubuh korban insiden pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Adapun body part yang berhasil dievakuasi ternyata berukuran kecil.

Hal tersebut disampaikan Kepala Tim Rekonsiliasi DVI Polri Kombes Pol Agung Widjajanto saat konferensi pers di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Sampai saat ini yang kami terima di post mortem ukuran memang kecil-kecil, ada 10x10 yang paling kecil ya," ungkap Agung, Kamis (14/1) sore.

Lebih detail, Agung membeberkan, panjang body part yang dievakuasi itu mencapai 30 centimeter.

"Tetapi rata-rata panjang 30 centimeter," katanya.

Meski demikian, Agung mengaku pihaknya masih bisa mengidentifikasi. Sebab, beberapa body part masih bisa disidik jari.

"Alhamdulilah ditemukan sebagian anggota gerak dan masih ada sidik jari sehingga bisa dilakukan pemeriksaan," tutupnya.

Beberapa body part atau potongan tubuh pesawat Sriwijaya Air SJ 182 masih bisa disidik jari.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News