Kombes Ary Duga Ada Pihak Lain di Kasus Penipuan yang Jerat Guru Honorer sebagai Tersangka

Kombes Ary Duga Ada Pihak Lain di Kasus Penipuan yang Jerat Guru Honorer sebagai Tersangka
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli menduga ada pihak lain di kasus penipuan yang menjerat guru honorer sebagai tersangka. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

Tidak sedikit orang yang menjadi korban akal jahat dari perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer SD tersebut.

Mayoritas korban rata-rata adalah perempuan atau mak-mak.

Korbannya tidak hanya berasal dari Samarinda saja, melainkan ada yang berasal luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa.

Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.

Diketahui, tersangka JK mengajak para korban untuk ikut bergabung menjadi member arisan online tersebut lewat media sosial Facebook.

"Melalui Facebook, dia mengajak orang untuk ikut arisan, dengan iming-iming korban akan mendapatkan keuntungan besar dan uang itu didapatkan korban dalam waktu dekat. Namun apa yang dijanjikan tidak ditepati," beber mantan Kapolsek Bontang Selatan itu.

Kombes Ary menambahkan polisi turut mengamankan barang bukti dari JK, yakni berupa buku rekapan arisan online dan bukti transer uang dari para korbannya.

Untuk total kerugian dari para korban yang telah dihitung pihak kepolisian sampai saat ini di kisaran Rp 2 miliar.

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli duga ada pihak lain di kasus penipuan yang menjerat guru honorer sebagai tersangka, siap-siap saja

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News