Kombes Ary Duga Ada Pihak Lain di Kasus Penipuan yang Jerat Guru Honorer sebagai Tersangka
Tidak sedikit orang yang menjadi korban akal jahat dari perempuan yang berprofesi sebagai guru honorer SD tersebut.
Mayoritas korban rata-rata adalah perempuan atau mak-mak.
Korbannya tidak hanya berasal dari Samarinda saja, melainkan ada yang berasal luar daerah, seperti Sulawesi dan Jawa.
Mereka yang jadi korban mengalami kerugian mulai belasan dan ratusan juta, bahkan miliaran rupiah.
Diketahui, tersangka JK mengajak para korban untuk ikut bergabung menjadi member arisan online tersebut lewat media sosial Facebook.
"Melalui Facebook, dia mengajak orang untuk ikut arisan, dengan iming-iming korban akan mendapatkan keuntungan besar dan uang itu didapatkan korban dalam waktu dekat. Namun apa yang dijanjikan tidak ditepati," beber mantan Kapolsek Bontang Selatan itu.
Kombes Ary menambahkan polisi turut mengamankan barang bukti dari JK, yakni berupa buku rekapan arisan online dan bukti transer uang dari para korbannya.
Untuk total kerugian dari para korban yang telah dihitung pihak kepolisian sampai saat ini di kisaran Rp 2 miliar.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli duga ada pihak lain di kasus penipuan yang menjerat guru honorer sebagai tersangka, siap-siap saja
- Polresta Pekanbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Modus Ekspedisi Helm
- Kebakaran Melanda Pasar Panorama Bengkulu, 3 Ruko Hangus, Satu Keluarga Dilarikan ke RS
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- LPSK Harus Menjadi Rumah Berlindung Bagi Pencari Keadilan
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting
- P1 Negeri Diakomodasi di PPPK 2024, Guru Swasta Bagaimana?