Kombes Auliansyah Ungkap Kesulitan Polisi Tangkap Pelaku Utama Pinjol Ilegal
Rabu, 15 Juni 2022 – 20:28 WIB

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat memberi keterangan terkait kasus pinjol ilegal di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com
"Waktu dan tempat terjadinya kejahatan ini Mei dan Juni 2022. Lokasinya di Jakarta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6).
Eks juru bicara Polda Sulsel itu mengatakan para tersangka menagih pinjaman dengan menggunakan kalimat ancaman.
"Tersangka mengancam akan menyebarkan data milik nasabah ke seluruh kontak yang ada di kontak mereka, sehingga membuat nasabah takut," kata Zulpan. (cr3/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kombes Auliansyah Lubis mengungkap kesulitan pihaknya dalam menangkap pelaku utama kasus pinjaman online ilegal
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
- Kericuhan di Kemang, 10 Tersangka Ditangkap, Ada Barbuk Senjata, Lihat
- Inikah Provokator yang Ditangkap Polisi saat Demo Hari Buruh?