Kombes Budhi Membantah Tersangka KDRT Punya Saudara di Mabes Polri, Oh Ternyata
Jumat, 25 Februari 2022 – 07:01 WIB
"Tidak benar itu kalau pelaku memiliki keluarga yang menjabat di Mabes Polri," tegasnya.
Mantan Dirintel Polda Sulsel itu menjelaskan, FA diduga memukul istrinya inisial SZ (36) sebanyak lima kali.
Peristiwa KDRT terjadi di Kompleks Keuangan Makassar.
"Istrinya dipukul pada bagian dahi, lengan sebanyak lima kali," ucap dia.
Tersangka akan dikenakan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. (mcr29/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolresta Makassar Kombes Budhi Haryanto membantah tersangka KDRT FA memiliki saudara di Mabes Polri.
Redaktur : Soetomo
Reporter : M Srahlin Rifaid
BERITA TERKAIT
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- 5 Pelaku Pembegalan terhadap Casis Bintara Polri di Jakbar Ditangkap Polisi, Ini Perannya
- Datangi Mabes Polri, 2 Ibu Asal Sumsel Minta Kapolri Bebaskan Suaminya
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- 4 Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap Polisi, Perannya Berbeda-beda
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi di Aceh Timur, Sebegini Barang Buktinya