Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak

jpnn.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut kasus penyalahgunaan narkoba meningkat drastis saat pandemi Covid-19.
Menurut Kombes Hengki, di tengah pandemi Covid-19 masyarakat cenderung panik dan banyak yang mengonsumsi narkoba.
Dari penyalahgunaan narkoba itu, katanya, banyak orang yang berujung pada aksi kriminal berupa kejahatan jalanan.
"Di masa pandemi ini masyarakat panik, apabila distimulasi dengan narkotika maka kejahatan-kejahatan terutama kejahatan di jalanan (bisa terjadi)," kata Hengki saat konferensi pers kasus penyalahgunaan narkotika yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Sabtu (10/7).
Dia bahkan menyampaikan sebuah analogi berdasarkan kondisi terkini dan data yang dimiliki kepolisian.
"Maka fakta di lapangan bisa dianalogikan, dari sepuluh kejahatan di jalanan apabila terjadi korban yang fatal, sembilan di antaranya menggunakan sabu-sabu," sambung Hengki.
Dia juga menyebut bahwa efek stimulan dan halusinogen dari narkoba itu dalam jangka panjang akan mengganggu kejiwaan generasi muda.
Diketahui kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mendapat sorotan publik.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan banyak masyarakat cenderung panik menyalahgunakan narkoba sejak pandeni Covid-19.
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol