Kombes Hengki Menganalogikan Sesuatu saat Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Simak
Minggu, 11 Juli 2021 – 14:53 WIB

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat Kemayoran, Sabtu (10/07/2021). ANTARA/HO-Polres Metro Jakarta Pusat
Kedua pasangan itu mengaku mulai mengonsumsi barang haram tersebut pada awal pandemi Covid-19.
"Penyampaian awal memang di masa pandemi, katanya, dia menggunakan apalagi mereka suami istri," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (8/7).
"Kemudian juga dengan tekanan pekerjaan yang banyak. Itu alasan klasik," imbuh Yusri.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie serta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Ketiganya akan menjalani rehabilitasi. Meski demikian, kasus narkoba mereka tetap akan disidangkan. (cr1/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi mengatakan banyak masyarakat cenderung panik menyalahgunakan narkoba sejak pandeni Covid-19.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat