Kombes Krisna: RB Langsung Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan
Minggu, 05 Desember 2021 – 09:57 WIB
Sebelumnya, mayat ibu dan bayinya ditemukan dalam proyek penggalian saluran saluran pipa SPAM Kali Dendeng, Kota Kupang, pada akhir Oktober 2021 lalu.
Baca Juga:
Polisi harus bekerja ekstra untuk mengungkap identitas kedua korban, termasuk dengan melakukan tes DNA.
Pada akhirnya polisi mengetahui korban bernama Astri Evita Seprini Manafe (AESN) berusia sekitar 30 tahun, dan LM, bayi berusia satu tahun.
Korban pembunuhan merupakan warga Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. (ant/fat/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna B mengatakan RB langsung ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan ibu dan bayi setelah menyerahkan diri.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Polda NTT Periksa 6 WNA Asal Tiongkok
- Terdampar di Perairan Kupang, 6 WN China Diperiksa Polda NTT
- 32 Polisi di NTT Dipecat Sepanjang 2023, Pelanggarannya Sungguh Berat
- Polisi Tetapkan WN Korsel jadi Tersangka Pembunuhan Petugas Imigrasi di Tangerang
- Kasihan, Tusuk Maling demi Membela Diri Malah Jadi Tersangka
- Detik-detik Alung Membunuh Pacarnya di Hotel pada Jumat Malam, Motif Terungkap, Oh