Kombes Wibowo Beber Kronologi Penangkapan Pelaku Penusukan Anggota TNI Pratu Sahdi

Hingga saat ini, tersisa satu buronan lagi berinisial J yang masih melarikan diri usai terlibat kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota TNI AD meninggal dunia dan dua orang warga sipil menderita luka-luka itu.
"Tinggal satu orang lagi dengan inisial J yang belum kita amankan dan memang yang bersangkutan juga (terlibat) di tempat kejadian perkara," sebutnya.
Peristiwa pengeroyokan itu, kata Kombes Wibowo, terjadi karena kesalahpahaman sekelompok orang terhadap Pratu Sahdi yang dikira merupakan orang yang mereka cari.
"Kemudian malam itu terjadi salah sasaran ya sebenarnya," ungkapnya lagi.
Pratu Sahdi sempat melakukan perlawanan terhadap sekelompok orang tersebut karena dijadikan korban salah sasaran, namun kemudian tersangka R dan B berhasil melumpuhkan korban.
Hingga kini, barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan para tersangka B masih dalam pencarian.
"Barang bukti sekarang masih dalam pencarian, karena setelah melakukan penganiayaan informasi pelaku membuang barang buktinya dan masih kita cari di lapangan," pungkasnya. (antara/jpnn)
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo membeber kronologi penangkapan pelaku penusukan Pratu Sahdi. Simak penjelasannya
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok & MMEA Ilegal Senilai Rp 870 Juta di Semarang
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Bea Cukai Gagalkan Distribusi Rokok Ilegal Senilai Hampir Rp 2 Miliar, Ini Kronologinya
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Merak Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejari Cilegon