Kombes Yusri Beber Modus Pencurian di Pasar Tanah Abang, Hati-hati

jpnn.com, JAKARTA - Tim Polda Metro Jaya membekuk Feri alias FA (57), pelaku pencurian bermodus menggeser barang bawaan korban di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku melancarkan aksinya saat korbannya lengah.
"Kami amankan pelaku umur sekitar 50 tahun lebih," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (16/4).
Menurut alumnus Akpol 1991 itu, sebelum beraksi FA terlebih dahulu mengelilingi pasar tersebut.
Saat menemukan ada pengunjung yang lengah, pelaku lantas menggeser barang bawaan korban dan dibawa kabur.
"Saat korban tidak menyadari barang belanjaannya bergeser, pelaku langsung mengambil barang tersebut dan melarikan diri," ujar Yusri.
Penangkapan Feri sendiri dilakukan setelah korban bernama M. Jailani melaporkan kejadian yang menimpanya 14 April 2021.
"Kami menyelidiki bagaimana modus operandi (pelaku, red), dan berhasil mengamankannya di Pasar Tanah Abang," ucap Yusri.
Tim Polda Metro Jaya membekuk Feri alias FA (57), pelaku pencurian di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky