Kombes Zulpan: 3 Petinggi Eks FPI Ditangkap Densus, Panglima dan Ketua

Kombes Zulpan: 3 Petinggi Eks FPI Ditangkap Densus, Panglima dan Ketua
Sejumlah wartawan mengambil gambar bekas markas Front Pembela Islam (FPI), usai digeledah Tim Densus 88 Antiteror, di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/5). Foto: ANTARA/Abriawan Abhe

jpnn.com, MAKASSAR - Selain menggeledah markas eks FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar, Densus 88 dibantu Polda Sulawesi Selatan menangkap tiga orang.

Mereka merupakan mantan petinggi FPI Cabang Kota Makassar, yang diduga punya keterkaitan dengan kasus teroris yang melibatkan mantan Sekretaris Umum FPI Pusat Munarman.

"Iya, benar ada tiga orang mantan petinggi FPI ditangkap tim di rumahnya masing-masing," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa (4/5).

Tiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinisial AR, MU, dan AS.

Namun, Zulpan belum dapat menjelaskan secara terperinci apakah penangkapan itu punya keterkaitan dengan jaringan terorisme di Makassar dan daerah lainnya.

Namun ketiganya saat ini masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan dari penyidik Densus.

"Jelasnya mereka punya jabatan strategis. Informasinya, ada panglima, hingga ketua. Ini terkait dengan kasus pengembangan pemeriksaan dari Munarman," katanya.

Densus sempat menggeledah bekas markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Kota Makassar.

Ketiga mantan petinggi FPI masih berstatus terperiksa, karena masih akan menjalani serangkaian proses pemeriksaan oleh Densus 88.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News