Komding dan PT LI Saling Klaim

Komding dan PT LI Saling Klaim
BELUM JELAS - Tim Persebaya saat berjalan keluar lapangan di Jogja, ketika dipastikan Persik Kediri tak jadi menghadapi mereka, dalam laga kedua tim yang dipindah setelah Kediri tak bisa menggelar pertandingan itu, di ISL 2009-2010 lalu. Foto: JPNN/arsip.
JAKARTA - Ada friksi yang terjadi antara Komisi Banding (Komding) dengan PT Liga Indonesia (PT LI). Kedua institusi tersebut sama-sama saling klaim mengenai surat keputusan pertandingan ulang antara Persebaya Surabaya versus Persik Kediri.

Pernyataan Direktur PT LI Andi Darussalam Tabusalla yang menyatakan bahwa institusi yang dipimpinya belum mendapat surat dari Komding, langsung dibantah Rusdi Taher, Ketua Komding PSSI. Rusdi menyatakan sudah mengirimkan surat tersebut ke PT LI untuk segera ditindak lanjuti. "Sudah kami kirimkan beberapa waktu lalu. Mungkin ada masalah teknis," terang Rusdi saat dihubungi kemarin (9/6).

Surat tersebut berisi beberapa alasan yang bisa menguntungkan Macan Putih, julukan Persik, karena punya kesempatan melakukan pertandingan ulang. Rusdi mengungkapkan, ada delapan alasan yang menyatakan bahwa tim racikan Agus Yuwono tersebut tidak bersalah. Salah satunya ialah karena adanya itikad baik dari Saktiawan Sinaga untuk menggelar pertandingan di Kota Gudeg, julukan Jogjakarta.

"Mereka sudah berusaha untuk mengadakan pertandingan. Namun memang tidak diizinkan. Masak seperti itu disalahkan" tambah Rusdi.

JAKARTA - Ada friksi yang terjadi antara Komisi Banding (Komding) dengan PT Liga Indonesia (PT LI). Kedua institusi tersebut sama-sama saling klaim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News