Komentar Nikita Mirzani Soal Kemungkinan Vadel Badjideh Ditahan

"Alhamdulillah lega, selesai, tidak ada BAP lagi. Sudah selesai, tinggal tunggu dipanggil yang terlapornya," ucapnya.
Nikita Mirzani menyambut baik kabar status laporan dirinya sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan sehingga menandakan ditemukan indikasi tindak pidana dari laporan tersebut.
"Happy, senang. Apa yang dilaporkan memang ada pidananya," sambung Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap anak kandungnya, Lolly.
Laporan kasus tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya.
Laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mencakup pasal perlindungan anak dan kejahatan lain di bawah UU Nomor 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.
Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badjideh berdalih laporan Nikita Mirzani terkait persetubuhan anak dan aborsi yang melibatkan Lolly tidak terbukti. (antara/jpnn)
Aktris Nikita Mirzani berharap Vadel Badjideh bisa segera ditahan oleh pihak kepolisian.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Polisi Beri Penjelasan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Kuasa Hukum Bilang Begini
- Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asisten Kembali Diperpanjang
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan