Kominfo: Humas Pemerintah Harus Cermati Perkembangan Isu di Masyarakat

Kominfo: Humas Pemerintah Harus Cermati Perkembangan Isu di Masyarakat
Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKP di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (21/9). Foto dok Kominfo

jpnn.com, JAKARTA - Pergerakan isu di masyarakat harus dicermati oleh humas pemerintah, untuk menentukan langkah komunikasi publik.

Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Dirjen IKP Kominfo), Usman Kansong, yang diwakili Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik (TKKKP) Kominfo, Hasyim Gautama, dalam Bimbingan Teknis Pelaksanaan Kebijakan Sub Urusan IKP di Palembang, Sumatra Selatan, pada Rabu (21/9).

“Memang terkesan reaktif, tapi sebagai humas, perlu juga untuk mendengar. Tidak hanya sibuk mendiseminasikan pesan, namun cermat dalam menangkap umpan balik dari masyarakat,” ujarnya.

Usman mengatakan, mencermati pergerakan isu di masyarakat merupakan salah satu bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2015, tentang Pengelolaan Komunikasi Publik, yang meminta Kementerian Kominfo untuk melakukan media monitoring dan menganalisis konten media terkait kebijakan dan program pemerintah.

Menurut Usman, monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis tidak hanya bermanfaat untuk mengetahui seberapa besar terpaan isu atau pemberitaan tentang institusi masing-masing, namun juga bermanfaat sebagai mitigasi krisis.

Karena, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis, Humas Pemerintah dapat mengetahui isu-isu apa yang sedang menjadi perbincangan di masyarakat, bahkan indikasi akan adanya sebuah isu atau krisis, sebelum isu tersebut menyebar lebih luas.

“Jika isu tersebut tidak dikelola dengan baik maka hal itu bisa mempengaruhi persepsi publik yang negatif terhadap Pemerintah, termasuk Pemerintah daerah,” tuturnya.

Untuk itu diperlukan langkah antisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis.

Untuk itu diperlukan langkah antisipasi hal-hal buruk yang mungkin terjadi, melalui monitoring isu dan manajemen komunikasi krisis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News