Komisaris BUMN

Oleh Dahlan Iskan

Komisaris BUMN
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Kelak kementerian, sebagai pemegang saham (mewakili menteri keuangan), memutuskan. Apakah pemberhentian itu tepat. Atau ternyata tidak tepat.

Kalau tepat, ya sudah, diberhentikan secara permanen. Kalau tidak tepat harus diangkat lagi.

Kelak komisaris itu, kalau belum diganti, bisa memberhentikan lagi sementara lagi.

Namun saya tidak menyarankan itu. Itu hanya membuat perusahaan keruh. Perusahaan itu seperti rumah tangga: perlu suasana damai. Bukan hanya damai, tapi damai yang panjang.

Hubungan komisaris-direksi yang ideal adalah: Anda sudah tahu. Yang biasa-biasa saja. Direksi menghormati komisaris dan komisaris jangan sok mencampuri direksi.

Yang terbaik adalah: jangan ada komisaris yang menghambat direksi. Kalau ada komisaris yang tidak setuju dengan rencana direksi katakan dengan cepat. Lengkap dengan alasannya. Agar direksi segera cari alternatif. Jangan sampai ada komisaris yang menggantung persetujuan.

Dewan komisaris di BUMN juga berbeda dengan lazimnya di swasta. Di swasta dewan komisaris itu biasanya pemilik langsung perusahaan.

Di swasta direksi memang takut dan tunduk kepada dewan komisaris. Itu bukan lantaran jabatan komisarisnya, melainkan karena ia adalah pemiliknya.

Kalau ada komisaris yang sewot melihat direksi langsung ke kementerian BUMN penyebabnya dua kemungkinan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News