Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
Selasa, 18 September 2012 – 17:21 WIB

Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional Indonesia. Keterbatasan ruang tahann yang dimiliki KPK dianggap bukan alasan untuk memanfaatkan RTM.
"Kenapa tidak pakai ruang tahanan Polri atau Kejaksaan saja?" tegas Anggota Komisi III DPR, Nudirman Munir, Selasa (18/9), di gedung parlemen, di Jakarta.
Menurutnya, dengan meminjam Rutan TNI sama saja membawa penegakan hukum kembali ke masa lalu. "Kita terlalu apriori. Kita khawatir kembali ke masa lalu," kata politisi Partai Golkar itu.
Seperti diketahui, keterbatasan ruang tahanan di gedung KPK membuat komisi antirasuah itu merasa perlu meminta bantuan instansi lain untuk dititipi tahanan. Salah satu pihak yang digandeng KPK adalah Mabes TNI.
Kamis (13/9) lalu KPK menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes TNI. Penandatanganan MoU dilakukan Ketua KPK Abraham Samad dan Panglima TNI Agus Suhartono di Mabes TNI Cilangkap, Jakatrta Timur.
JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional
BERITA TERKAIT
- Bahlil: AMPI di Bawah Ketum Jerry Memiliki Posisi Strategis di Golkar
- Beri Kuliah Program Doktor, Bamsoet Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Demokrasi dan Hukum
- Bawaslu RI Akan Dalami Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Dukung Prabowo 2 Periode, Idrus Golkar Usul Pembentukan Koalisi Permanen
- Versi Pengamat, Prabowo Tak Merestui Mutasi Letjen Kunto Arief